Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI) yang telah mengabdi selama 42 tahun di bank sentral, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Ia mengambil keputusan ini secara sukarela karena alasan pribadi, menandai berakhirnya era kepemimpinannya yang dimulai sejak 23 Mei 2018. Pengumuman pengunduran diri ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam sebuah konferensi pers di kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Juli 2026.
Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri dari Perry Warjiyo dan menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama 7 tahun memimpin BI. Sesuai ketentuan, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti akan menjabat sebagai penjabat sementara gubernur BI, memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang bank sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Kronologi Pengunduran Diri Perry Warjiyo Gubernur BI dan Transisi Kepemimpinan
Perry Warjiyo Gubernur BI memulai proses pengunduran dirinya pada Sabtu, 25 Juli 2026, saat ia memutuskan untuk mengakhiri masa jabatannya. Ia kemudian menyampaikan surat pengunduran diri tersebut langsung kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 26 Juli 2026. Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi penerimaan surat tersebut secara resmi pada Minggu kemarin. Destry Damayanti, yang turut hadir dalam konferensi pers, menjelaskan bahwa Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026.
Menindaklanjuti pengunduran diri ini, Dewan Gubernur BI dalam Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai penjabat Gubernur sementara. Penetapan ini mereka lakukan sesuai dengan Pasal 48 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU BI), serta Pasal 50 ayat (2) UU BI. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menerbitkan surat keputusan presiden terkait pemberhentian Perry dari kursi orang nomor satu BI pada Senin, 27 Juli 2026. Transisi kepemimpinan ini diharapkan berjalan mulus, dengan Destry Damayanti memegang kendali sementara. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kronologi pengunduran diri ini, dapat dilihat di Kronologi Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur.
Jejak Karier Panjang Perry Warjiyo di Bank Sentral
Perry Warjiyo adalah sosok yang tidak asing di lingkungan Bank Indonesia. Ia lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada tahun 1959. Ia menempuh pendidikan tingginya di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 1982. Setelah itu, Perry melanjutkan studinya di Iowa State University, Amerika Serikat, di mana ia berhasil meraih gelar Master pada tahun 1989 dan gelar Ph.D pada tahun 1991.
Perry Warjiyo memulai perjalanan kariernya di bank sentral pada tahun 1984, yang berarti ia telah mengabdi selama 42 tahun di institusi tersebut. Sebelum menjabat sebagai Gubernur BI sejak 23 Mei 2018, ia memegang berbagai posisi strategis. Ia pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur BI selama periode 2013-2018, pada era kepemimpinan Gubernur Agus Martowardojo. Selain itu, Perry juga pernah menjadi Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional. Ia mengemban jabatan ini setelah sebelumnya menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI. Pengalaman internasionalnya juga cukup luas, termasuk menduduki posisi Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF) selama dua tahun, dari 2007 hingga 2009, mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group. Selama berkarier di BI, fokus utama Perry Warjiyo adalah di area riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi, dan strategi kebijakan moneter. Profil lengkap Perry Warjiyo menunjukkan dedikasi dan rekam jejak yang panjang dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
Stabilitas Ekonomi di Tengah Transisi Kepemimpinan Perry Warjiyo Gubernur BI
Pengunduran diri Perry Warjiyo Gubernur BI terjadi di tengah tren pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, yang saat ini nyaris menyentuh angka Rp18 ribu per dolar AS. Situasi ini menjadi salah satu sorotan dalam konteks transisi kepemimpinan di Bank Indonesia. Pada Mei lalu, Perry Warjiyo sempat menyatakan keyakinannya bahwa rupiah dapat menguat kembali pada periode Juli hingga September mendatang. Menurutnya, pelemahan rupiah yang terjadi pada April hingga Juni merupakan pola musiman yang disebabkan oleh tingginya permintaan dolar AS.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 18 Mei 2026, Perry menjelaskan, “Kalau coba dilihat dari tahun ke tahun, rupiah itu memang umumnya dalam tekanan April, Mei, Juni karena demand-nya tinggi.” Namun, ia tetap optimistis bahwa rupiah akan kembali menguat memasuki semester II tahun ini, dengan perkiraan penguatan pada Juli, Agustus, dan September. Dalam asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pemerintah menempatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di angka Rp16.500 per dolar AS, dengan kisaran bawah sebesar Rp16.200 dan kisaran atas Rp16.800.
Menyikapi transisi ini, Dewan Gubernur BI memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang bank sentral untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga stabilitas Sistem Keuangan. Mereka melakukan hal ini dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil serta penciptaan lapangan kerja, sesuai dengan amanat Undang-Undang BI. Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Dewan Gubernur BI akan tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, serta akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanat masing-masing. Komitmen ini menegaskan bahwa meskipun ada pergantian kepemimpinan, Bank Indonesia akan tetap menjaga fokus utama terhadap stabilitas ekonomi.