Bank Indonesia (BI) menghadapi transisi kepemimpinan penting setelah Gubernur Perry Warjiyo secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti kini mengambil alih posisi sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI. Destry Damayanti dengan cepat memberikan jaminan publik mengenai **keberlanjutan kerja BI** dan operasional bank sentral. Destry menyampaikan pernyataan ini di tengah perhatian publik terhadap stabilitas kebijakan moneter nasional. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo, yang telah mengabdi selama lebih dari tujuh tahun sebagai Gubernur BI, pada Senin, 27 Juli 2026. Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada Minggu, 26 Juli 2026.
Jaminan Destry Damayanti atas Keberlanjutan Operasional BI
Destry Damayanti menegaskan bahwa operasional Bank Indonesia akan tetap berjalan normal, terutama dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI, Destry menyatakan bahwa ia dan para pejabat bank sentral lainnya akan terus menjalankan tugas dan mandat yang mereka terima. “Terkait dengan bagaimana keberlanjutan dari keberlangsungan tugas, tentunya yang pasti kami akan terus menjalankan tugas dan mandat yang telah kami terima seperti biasa kita berlaku selama ini. Dan sesuai dengan best practice internasional juga dan yang kami lakukan selama ini,” kata Destry di Gedung BI pada Senin, 27 Juli.
Ia menjelaskan bahwa BI memiliki mekanisme pengambilan keputusan yang telah teruji dan bersifat kolektif kolegial. BI akan terus menggunakan mekanisme ini dalam setiap pengambilan keputusan pasca pengunduran diri Perry Warjiyo. “Kita akan ada komite, kemudian akan ada rapat dewan gubernur dan seterusnya. Jadi tentunya nanti kami berlima di sini akan juga terus melanjutkan tugas dan amanah yang harus Bank Indonesia jalankan secara kolektif-kolegial,” tambahnya. Penekanan pada sistem kolektif kolegial ini memberikan gambaran jelas tentang bagaimana koordinasi antaranggota dewan gubernur akan menjamin **keberlanjutan kerja BI**.
Pengunduran Diri Perry Warjiyo dan Apresiasi Presiden
Pengunduran diri Perry Warjiyo dari kursi Gubernur BI menjadi sorotan utama. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 26 Juli. “Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Bank Indonesia pagi itu.
Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri tersebut dengan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian Perry Warjiyo. “Bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama 7 tahun lamanya,” kata Prasetyo. Pemerintah saat ini sedang memproses surat pengunduran diri tersebut secara administratif sebelum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat. Transisi ini memastikan bahwa **keberlanjutan kerja BI** tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
Estafet Kepemimpinan dan Rekam Jejak Perry Warjiyo
Sesuai dengan mekanisme Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior akan mengisi posisi Gubernur BI yang kosong sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Dengan demikian, Destry Damayanti resmi menjadi Pelaksana Tugas Gubernur BI, mengambil alih kepemimpinan bank sentral untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan kebijakan moneter.
Perry Warjiyo sendiri memiliki rekam jejak panjang di Bank Indonesia. Ia bergabung dengan BI sejak tahun 1984, yang berarti ia telah berkarir di bank sentral selama 42 tahun. Sebelum menjabat sebagai Gubernur BI sejak 23 Mei 2018, Perry pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018, di era Gubernur Agus Martowardojo. Ia juga pernah menjadi Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional, setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI. Selain itu, Perry sempat menduduki posisi Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF) selama dua tahun, mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group pada 2007-2009. Selama berkarier di BI, Perry fokus pada area riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter. Untuk informasi lebih lanjut mengenai karir panjangnya, Anda dapat membaca Profil Perry Warjiyo. Pengalaman luas ini menunjukkan dedikasi yang tinggi terhadap institusi, dan transisi kepemimpinan ini diharapkan tidak akan mengganggu **keberlanjutan kerja BI**.
Dengan pengunduran diri Perry Warjiyo dan penunjukan Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur, Bank Indonesia menunjukkan komitmen kuat terhadap stabilitas dan kelancaran operasional. Mekanisme pengambilan keputusan kolektif kolegial yang telah ada akan memastikan bahwa semua tugas dan mandat bank sentral terus dilaksanakan tanpa hambatan. Jaminan dari Destry Damayanti ini penting untuk menjaga kepercayaan pasar dan publik terhadap institusi keuangan utama negara. **Keberlanjutan kerja BI** tetap menjadi prioritas utama, didukung oleh struktur kelembagaan yang kokoh dan tim yang berpengalaman.