Penyidik gabungan kepolisian telah melakukan penyegelan di lantai dua Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah serangkaian proses penggeledahan yang intensif, mengindikasikan adanya keterkaitan kafe tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) berskala besar. Kasus ini ditangani secara joint investigation oleh Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri, menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan ekonomi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa lantai dua kafe tersebut difungsikan sebagai kantor. Di area inilah, brankas berisi dokumen penting dan uang dalam jumlah fantastis ditemukan dan disita oleh polisi. Oleh karena itu, lantai dua kafe de’Clan Signature kini berstatus ‘status quo’ sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi yang sedang berjalan. Sementara itu, operasional di lantai satu kafe tetap diizinkan berlangsung, menunjukkan bahwa fokus penyidikan hanya tertuju pada area yang diduga terkait dengan aktivitas ilegal.
Fokus pada Lantai Dua: Kantor dan Brankas Misterius
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan tidak hanya menyasar Kafe de’Clan Signature, tetapi juga Koin Money Changer yang berlokasi tidak jauh dari kafe tersebut. Kedua lokasi ini menjadi pusat perhatian penyidik karena diduga kuat menjadi bagian dari jaringan kejahatan yang lebih luas. Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa Koin Money Changer juga telah dilakukan status quo, menandakan bahwa seluruh aktivitas di sana dihentikan sementara untuk kepentingan penyelidikan. Penemuan brankas besar di dalam tembok kafe, seperti yang dilaporkan oleh beberapa sumber, menambah misteri dan kompleksitas kasus ini, mengisyaratkan upaya penyembunyian aset yang terencana.
Proses penggeledahan berlangsung hingga malam hari, dengan penyidik bekerja keras menginventarisasi setiap temuan. Dokumen-dokumen yang disita diyakini memiliki peran krusial dalam mengungkap modus operandi dan jaringan pelaku. Keberadaan kantor di lantai dua kafe, yang terpisah dari area operasional publik, menjadi indikasi kuat bahwa tempat tersebut digunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya. Kepolisian menghormati ruang yang hanya terkait tentang tindak pidana, dugaan tindak pidana korupsi, sehingga penyitaan ini terkait tentang dua ruangan yang spesifik.
Penyegelan Kafe de’Clan Cipete: Temuan Uang Fantastis dan Keterkaitan Kasus Korupsi
Dalam penggeledahan yang menghebohkan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai total yang sangat mencengangkan, mencapai Rp67,2 miliar. Uang miliar rupiah yang disita itu terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura, menunjukkan skala transaksi lintas negara yang mungkin terlibat. Dari lokasi de’Clan Signature saja, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto merinci bahwa uang yang disita meliputi SGD3.130.000 dalam bentuk pecahan SGD100, US$889.965, dan uang tunai rupiah sebesar Rp259.159.000. Jika dikonversi ke dalam rupiah, jumlah ini mencapai hampir Rp60 miliar dari satu titik saja. Informasi lebih lanjut mengenai temuan uang fantastis ini dapat dibaca pada laporan SindoNews.
Tidak hanya dari kafe, penyitaan uang juga dilakukan di Koin Money Changer. Di sana, ditemukan 71 item barang bukti, termasuk 16 jenis uang asing, dengan total nilai sekitar Rp7,2 miliar. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kedua lokasi tersebut memiliki peran sentral dalam skema pencucian uang. Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa uang dan dokumen itu ditemukan bersama sejumlah barang lainnya, termasuk brankas dan beberapa koper, yang kini sedang diinventarisasi secara menyeluruh oleh penyidik. Penggeledahan ini berkaitan erat dengan penyidikan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani, yaitu pengadaan batu bara PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel, menunjukkan jaringan kejahatan yang kompleks dan berlapis.
Langkah Hukum Berkelanjutan dan Komitmen Penegakan
Dengan penyegelan lantai dua Kafe de’Clan dan Koin Money Changer, serta penyitaan barang bukti yang signifikan, kepolisian telah mengirimkan pesan tegas mengenai komitmen mereka dalam memberantas korupsi dan TPPU. Proses penghitungan uang yang disita masih terus berlangsung, dan penyidik berjanji akan menyampaikan jumlah pastinya kepada publik setelah inventarisasi selesai. Berbagai dokumen juga turut disita dan kini sedang diinventarisasi, yang diharapkan dapat membuka tabir lebih jauh mengenai jaringan dan modus operandi para pelaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jumlah uang yang sangat besar dan dugaan keterkaitan dengan beberapa kasus korupsi besar di Indonesia. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menuntaskan penyidikan ini dengan transparan dan akuntabel, membawa semua pihak yang terlibat ke meja hijau. Perkembangan terbaru mengenai kasus ini dapat diikuti melalui laporan CNN Indonesia. Komitmen untuk menjaga integritas hukum dan keadilan menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penyidikan yang diambil.
Polri Sita Rp67,2 Miliar dari Kafe & Money Changer di Cipete