Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Purbaya menegaskan tidak akan segan merumahkan pegawai yang dinilai lamban dalam bekerja atau kurang responsif terhadap keluhan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan seiring dengan evaluasi berkelanjutan terhadap implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax yang terus diperbaiki. Fokus utama peringatan ini adalah peningkatan Kinerja PNS Pajak demi pelayanan publik yang lebih baik.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung DPR RI pada Selasa, 7 Juli 2026, Purbaya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan terus memantau performa pegawai pajak di seluruh kantor pelayanan. Tujuannya adalah untuk memastikan kualitas layanan kepada wajib pajak semakin meningkat. “Kita akan monitor Coretax, kita juga akan monitor kinerja pegawai setiap kantor pajak. Nanti kalau ada yang terlihat geraknya terlalu lambat atau pengaduan masyarakat yang tidak cepat ditangani, kita akan cepat bertindak,” ujarnya, menunjukkan komitmennya terhadap efisiensi.
Bahkan, Purbaya menegaskan dirinya memiliki kewenangan untuk menonaktifkan sementara pegawai yang dinilai tidak menunjukkan kinerja yang memadai. “Sekarang saya boleh merumahkan orang (pegawai pajak). Saya akan merumahkan mereka kalau kerjanya enggak bagus,” tegas Purbaya, menunjukkan keseriusan dalam upaya pembenahan internal. Menurutnya, upaya pembenahan akan terus dilakukan terhadap berbagai proses yang dinilai tidak efisien maupun menghambat pelayanan publik. “Tetap, kalau ada yang tidak efisien atau lelet, kita beresin,” tambahnya, menekankan pentingnya responsibilitas.
Tindakan Tegas untuk Kinerja PNS Pajak
Ancaman untuk merumahkan pegawai pajak yang berkinerja buruk bukanlah gertakan semata. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap proses birokrasi berjalan efisien dan melayani masyarakat dengan optimal. Purbaya menekankan bahwa segala bentuk inefisiensi atau kelambanan akan segera ditindaklanjuti dengan tindakan konkret. Pemantauan yang ketat terhadap setiap individu di DJP menjadi prioritas utama untuk mencapai standar layanan yang diharapkan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas di Kementerian Keuangan. Purbaya ingin memastikan bahwa setiap wajib pajak mendapatkan pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan. Keluhan masyarakat, yang seringkali menjadi indikator awal masalah, akan ditanggapi dengan serius dan menjadi dasar evaluasi. Ini adalah upaya untuk mengembalikan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan. Informasi lebih lanjut mengenai peringatan ini dapat ditemukan di Purbaya Warning PNS Pajak.
Evaluasi Sistem Coretax dan Dampaknya
Selain fokus pada Kinerja PNS Pajak, perhatian juga diberikan pada sistem administrasi perpajakan Coretax. Sistem ini diklaim mulai menunjukkan perbaikan signifikan setelah sempat mengalami gangguan. Gangguan tersebut terutama disebabkan oleh perubahan tampilan antarmuka (interface) yang baru-baru ini diterapkan. Purbaya mengakui adanya tantangan awal, namun optimis dengan progres yang ada.
“Coretax kita perbaiki lagi, sekarang sudah mulai bagus lagi, kemarin sempat lelet lagi karena ganti interface. Tapi rata-rata sih sekarang sudah lebih baik,” jelas Purbaya. Meskipun demikian, Purbaya belum memastikan kapan uji coba versi terbaru Coretax akan dilakukan secara resmi. Perbaikan berkelanjutan pada sistem ini diharapkan dapat mendukung peningkatan efisiensi dan akurasi dalam pelayanan perpajakan, sekaligus meminimalisir potensi kelambanan yang kerap dikeluhkan wajib pajak. Integrasi sistem yang lebih baik akan mengurangi beban kerja manual dan mempercepat proses administrasi.
Komitmen Purbaya untuk Pelayanan Publik Optimal
Peringatan keras dari Menteri Keuangan ini mencerminkan tekad kuat untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, khususnya di sektor perpajakan. Setiap keluhan masyarakat yang tidak cepat ditangani akan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti. Pemantauan ketat terhadap Kinerja PNS Pajak di setiap kantor pelayanan pajak adalah kunci untuk mencapai tujuan ini, memastikan bahwa standar layanan yang tinggi selalu terjaga.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembenahan akan terus dilakukan terhadap berbagai proses yang dinilai tidak efisien atau menghambat pelayanan publik. Transparansi dan akuntabilitas diharapkan menjadi pilar utama dalam setiap langkah perbaikan yang diambil. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak dapat terus dibangun dan diperkuat melalui layanan yang responsif dan profesional. Upaya ini sejalan dengan visi Kementerian Keuangan untuk menciptakan birokrasi yang berintegritas dan melayani, seperti yang ditekankan dalam artikel Purbaya Warning PNS Pajak: Saya Rumahkan Kalau Kerjanya Gak Bagus.
Dengan ancaman sanksi tegas dan perbaikan sistem yang berkelanjutan, Purbaya Yudhi Sadewa mengirimkan pesan jelas: tidak ada toleransi bagi kinerja di bawah standar di DJP. Harapannya, langkah-langkah ini akan mendorong seluruh ASN pajak untuk bekerja lebih giat, responsif, dan profesional demi terciptanya layanan perpajakan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menkeu Purbaya Siapkan Sanksi Tegas bagi Pegawai Pajak Tak Produktif