Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan dukungan penuh terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menyampaikan instruksi penting ini setelah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (23/7).
Dukungan Lintas Sektor untuk Kopdes Merah Putih
Zulhas menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya seluruh kementerian dan lembaga terkait, tidak hanya TNI dan Polri, mendukung Kopdes Merah Putih. “Bapak Presiden memastikan Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, Koperasi Nelayan Merah Putih dipastikan harus didukung oleh semua kementerian/lembaga, juga didukung oleh TNI dan Polri. Diminta untuk membantu mendukung penuh Kopdes dan Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk sukses,” ujar Zulhas. Bentuk Dukungan TNI/Polri Kopdes Merah Putih ini tidak dirinci secara spesifik, namun Zulhas menyebut bentuknya akan bermacam-macam. Program ini melibatkan banyak pihak karena Kopdes Merah Putih akan berperan sebagai penyalur barang subsidi dari pemerintah. Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui koperasi ini. Demikian pula, BUMN akan menyalurkan pupuk, Kementerian Pertanian alat dan mesin pertanian (Alsintan), serta Kementerian ESDM gas melon, semuanya terpusat di Kopdes. Oleh karena itu, pemerintah sangat menekankan dukungan penuh dari berbagai pihak.
Target Operasional dan Penyaluran Bansos Terpusat
Pemerintah menargetkan sebanyak 25 ribu Kopdes Merah Putih dapat beroperasi pada bulan September mendatang. Zulhas menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan menyalurkan bansos dari pemerintah secara terpusat. “Bansos bantuan pemerintah semua nanti melalui Kopdes. Terpusat di Kopdes,” katanya. Ini menandai perubahan signifikan dalam mekanisme distribusi bantuan pemerintah, yang diharapkan akan lebih efisien dan tepat sasaran. Untuk memastikan tata kelola program ini berjalan lancar, pemerintah saat ini fokus merancang Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur Kopdes Merah Putih. Pemerintah menargetkan Perpres ini rampung pada pekan ini, menjadi landasan hukum yang kuat bagi operasional koperasi. Zulhas Kejar Kopdes Salurkan Bansos Mulai September 2026.
Aspek Pendanaan dan Angsuran Pertama
Pinjaman total Rp240 triliun dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mendukung program Kopdes Merah Putih, dengan plafon maksimal Rp3 miliar per koperasi. Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo, para menteri juga membahas cicilan pertama dari PT Agrinas Pangan Nusantara kepada bank-bank anggota Himbara. Zulhas mengungkapkan bahwa angsuran perdana ini akan jatuh tempo pada bulan September. Pemerintah akan menanggung skema pembayaran cicilan ini secara bertahap, bersumber dari alokasi anggaran Dana Desa. Namun, Menteri Keuangan baru bisa membayar setelah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan verifikasi. “Setelah verifikasi disampaikan dengan BPKP baru bisa bayar oleh Menteri Keuangan, baru Menteri Keuangan nanti transfer ke Himbara, jatuh tempo September,” jelas Zulhas. Pemerintah sedang bekerja keras untuk menyelesaikan semua persyaratan pembayaran pada bulan Agustus, sehingga dapat membayarkan angsuran perdana kepada Himbara sebelum September. Zulhas Sebut Prabowo Minta TNI/Polri Dukung Penuh Kopdes Merah Putih.
Rapat terbatas yang membahas Kopdes Merah Putih ini berlangsung sekitar 3,5 jam, dimulai pukul 12.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Sejumlah menteri terkait hadir dalam pertemuan penting ini, termasuk Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Kepala BP BUMN Donny Oskaria.
Instruksi untuk Dukungan TNI/Polri Kopdes Merah Putih ini menunjukkan komitmen serius pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan memastikan distribusi bantuan sosial yang efektif. Dengan target operasional yang ambisius dan dukungan lintas sektor, program ini diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.