Gambar thumbnail generate AI
Jakarta, CNN Indonesia – Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyerukan agar arah pembangunan ekonomi Indonesia kembali berlandaskan pada konsep ekonomi kekeluargaan dan ekonomi kerakyatan. Konsep ini, menurutnya, adalah cita-cita luhur para pendiri bangsa yang memberikan ruang bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dan memperoleh kesempatan yang setara dalam pembangunan. Pernyataan penting ini disampaikan Presiden dalam pidatonya pada acara puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 yang diselenggarakan di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Minggu (12/7).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menyoroti bahwa selama tiga dekade terakhir, ekonomi Indonesia telah banyak dipengaruhi oleh paham ekonomi neoliberal. Menurutnya, arah kebijakan ini tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang seharusnya menjadi landasan utama bagi sistem ekonomi nasional. Kritik ini bukan kali pertama dilontarkan oleh Prabowo, yang memang dikenal vokal dalam menyuarakan pentingnya ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil dan koperasi sebagai soko guru perekonomian.
Prabowo menjelaskan bahwa perjuangan untuk mengembalikan arah pembangunan ekonomi ke jalur yang dirancang oleh para pendiri bangsa telah lama ia geluti. Pengalaman ini termasuk ketika ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) dan memimpin berbagai koperasi lainnya. Baginya, sistem ekonomi kekeluargaan adalah fondasi yang memungkinkan semua unsur masyarakat untuk berkontribusi dan mendapatkan kesempatan yang adil, bukan hanya segelintir pihak.
Menggugat Paham Ekonomi Neoliberal di Indonesia
Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan bahwa selama 30 tahun terakhir, ekonomi Indonesia telah dikuasai oleh paham ekonomi neoliberal. Paham ini, yang seringkali dikaitkan dengan liberalisasi pasar dan privatisasi, dianggapnya bertentangan secara fundamental dengan semangat dan pasal-pasal dalam UUD 1945. Konstitusi Indonesia, yang menekankan pada kemakmuran bersama dan keadilan sosial, seharusnya menjadi pedoman utama dalam merumuskan kebijakan ekonomi.
Prabowo menegaskan bahwa kritik ini tidak dimaksudkan untuk menyalahkan pihak tertentu atas kebijakan ekonomi di masa lalu. Sebaliknya, ia melihat kondisi tersebut sebagai kekeliruan kolektif para elite yang pada saat itu meyakini bahwa kapitalisme dan neoliberalisme ala Barat mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat dalam waktu singkat. Anggapan ini, menurutnya, telah terbukti tidak benar setelah puluhan tahun diterapkan. Pengalaman selama tiga dasawarsa menunjukkan bahwa janji-janji kemakmuran instan melalui pendekatan ini tidak terwujud secara merata dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pandangan ini telah lama diperingatkan oleh Prabowo sendiri. Ia termasuk salah satu tokoh yang dari awal sudah menyuarakan keraguan terhadap efektivitas paham kapitalisme dan neoliberalisme dalam konteks Indonesia. Menurutnya, sistem-sistem tersebut tidak akan berhasil dan tidak terbukti mampu menciptakan keadilan ekonomi yang dicita-citakan. Oleh karena itu, diperlukan sebuah koreksi fundamental terhadap arah kebijakan ekonomi yang telah berjalan.
Visi Ekonomi Kekeluargaan dan Kerakyatan sebagai Solusi
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo kembali menekankan pentingnya kembali kepada konsep ekonomi kekeluargaan dan ekonomi kerakyatan. Konsep ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah sistem yang dirancang untuk memberikan ruang partisipasi dan kesempatan yang sama bagi seluruh unsur masyarakat. Ekonomi kekeluargaan mengedepankan prinsip gotong royong dan kebersamaan, di mana setiap individu dan kelompok memiliki peran dalam memajukan perekonomian nasional. Sementara itu, ekonomi kerakyatan berfokus pada pemberdayaan masyarakat bawah, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koperasi sebagai tulang punggung ekonomi.
Prabowo menjelaskan bahwa sistem ini adalah warisan pemikiran para pendiri bangsa yang visioner, yang memahami karakteristik sosial dan budaya Indonesia. Mereka mencita-citakan sebuah ekonomi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan angka, tetapi juga pemerataan hasil dan keadilan bagi semua. Oleh karena itu, upaya untuk mengembalikan arah pembangunan ekonomi ke konsep ini adalah sebuah keharusan demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang seutuhnya.
Perjuangan Prabowo dalam mengembalikan arah pembangunan ekonomi ini telah berlangsung cukup lama. Pengalamannya memimpin Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) dan berbagai koperasi lainnya memberinya pemahaman mendalam tentang potensi ekonomi berbasis kerakyatan. Ia melihat koperasi sebagai salah satu instrumen paling efektif untuk menerapkan prinsip ekonomi kekeluargaan, di mana anggota memiliki kepemilikan dan kontrol bersama, serta berbagi keuntungan secara adil. Ini adalah model yang sangat berbeda dari dominasi paham ekonomi neoliberal yang cenderung sentralistik dan menguntungkan segelintir pihak.
Tantangan dan Arah Baru Pembangunan Ekonomi Nasional
Presiden Prabowo menyadari bahwa menggeser paradigma ekonomi yang telah mengakar selama tiga dekade bukanlah tugas yang mudah. Namun, ia percaya bahwa ini adalah langkah krusial demi masa depan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. Tantangan terbesar adalah mengubah pola pikir dan kebijakan yang selama ini cenderung mengadopsi model-model ekonomi Barat, dan kembali fokus pada kekuatan internal serta nilai-nilai luhur bangsa.
Arah baru pembangunan ekonomi yang diusung Prabowo mencakup penguatan sektor-sektor strategis yang berbasis kerakyatan, peningkatan peran koperasi, serta penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi UMKM. Ini berarti kebijakan ekonomi harus lebih berpihak pada produsen lokal, petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil, bukan hanya pada korporasi besar. Investasi harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja yang luas dan meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri.
Dengan kembali berpegang pada UUD 1945 sebagai landasan, Prabowo berharap Indonesia dapat membangun sistem ekonomi yang lebih tangguh, inklusif, dan berkeadilan. Ini adalah visi untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati hasil pembangunan, dan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak atau pengaruh asing. Perubahan arah ini diharapkan dapat membawa Indonesia menuju kemandirian ekonomi yang sejati, bebas dari dominasi paham-paham yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa.