Gambar thumbnail generate AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Rejang Lebong nonaktif, M. Fikri Thobari. Penyelidikan yang berpusat di Rejang Lebong kini merembet ke lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. KPK menemukan adanya pihak swasta yang diduga kuat menyuap pejabat di kedua wilayah tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi perkembangan signifikan ini kepada awak media pada Minggu, 26 Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa timnya menemukan bukti-bukti baru, mengindikasikan adanya jaringan suap yang lebih luas dari perkiraan semula. Penemuan ini menandai fase baru dalam upaya KPK membongkar praktik korupsi yang terstruktur dan lintas daerah.
Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Rejang Lebong
Kasus korupsi yang menjerat M. Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong yang kini berstatus nonaktif, menjadi titik tolak bagi KPK untuk membongkar praktik rasuah yang lebih sistematis. Dari penyidikan awal di Rejang Lebong, tim penyidik KPK berhasil memperoleh petunjuk penting mengenai keterlibatan pihak-pihak lain. Petunjuk ini mengarah pada dugaan bahwa sang bupati tidak hanya menerima suap dari satu pihak, melainkan dari pihak swasta lainnya yang memiliki modus operandi serupa di wilayah berbeda. KPK mengembangkan kasus ini dengan menggeledah rumah pribadi milik Noprisman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang relevan dengan dugaan suap di Pemkot Bengkulu. Langkah ini menegaskan komitmen KPK menelusuri setiap jejak korupsi hingga tuntas, tanpa memandang jabatan atau wilayah.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidikan di Rejang Lebong mengungkap bukti bupati juga diduga menerima suap dari swasta lainnya. “Bahwa dari penyidikan di Rejang Lebong tersebut, diperoleh bukti bahwa bupati juga diduga melakukan penerimaan dari swasta lainnya,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (26/7/2026). Pernyataan ini menjadi kunci dalam memahami perluasan kasus. Pihak swasta yang dimaksud, meskipun KPK belum merinci identitasnya secara publik, disebut-sebut menjalankan praktik serupa di Pemkot Bengkulu. Ini menunjukkan adanya pola yang konsisten dalam upaya penyuapan oleh entitas swasta tersebut. Penyelidikan kini fokus pada penerima dan pemberi suap yang diduga beroperasi secara lintas wilayah administratif. KPK terus menggali informasi untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
Modus Operasi Penyuap Bupati Rejang Lebong Terungkap
Modus operasi pihak swasta yang diduga menyuap Bupati Rejang Lebong dan pejabat Pemkot Bengkulu mulai terkuak. Pihak swasta ini bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah. Keterlibatan mereka dalam dua kasus suap yang berbeda namun memiliki benang merah yang sama, yaitu penyuapan pejabat publik, mengindikasikan adanya strategi terencana untuk memuluskan kepentingan bisnis mereka melalui jalur ilegal. Praktik serupa yang mereka jalankan di dua entitas pemerintahan yang berbeda menunjukkan bahwa penyuap Bupati Rejang Lebong memiliki jaringan dan keberanian melakukan tindakan koruptif secara sistematis. KPK meyakini bahwa dengan menelusuri jejak pihak swasta ini, mereka dapat mengungkap seluruh mata rantai korupsi. Penyidik sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk memahami bagaimana praktik suap ini diatur, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana dana suap tersebut dialirkan. Penemuan ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang terstruktur dan melibatkan berbagai pihak.
KPK terus mendalami peran pihak swasta ini dalam kedua kasus tersebut. Identitas lengkap pihak swasta tersebut masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan, namun informasi mengenai bidang usaha mereka telah dibagikan. “Swasta lainnya inilah yang kemudian juga diduga melakukan praktik serupa di Pemkot Bengkulu,” tegas Budi Prasetyo. Keterangan ini menggarisbawahi betapa pentingnya peran pihak swasta dalam jaringan korupsi yang sedang KPK bongkar. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap tidak hanya siapa yang menerima suap, tetapi juga siapa yang secara aktif menjadi penyuap Bupati Rejang Lebong dan pejabat di Bengkulu. Upaya pemberantasan korupsi ini memerlukan ketelitian dan ketekunan untuk memastikan semua pelaku dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum.
Penyitaan Uang Tunai dan Penyelidikan Lanjutan
Sebagai bagian dari pengembangan kasus ini, tim penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp 4 miliar. Jumlah uang yang fantastis ini menjadi bukti konkret yang timnya temukan di lapangan dan diduga kuat memiliki kaitan erat dengan praktik suap yang sedang diselidiki. Penyitaan uang tunai ini merupakan langkah penting dalam proses hukum, karena uang tersebut dapat menjadi barang bukti utama untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka. Tim melakukan proses penggeledahan dan penyitaan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, memastikan bahwa setiap bukti yang mereka peroleh sah dan dapat digunakan di persidangan.
Uang tunai senilai Rp 4 miliar yang KPK sita dari rumah Noprisman kini berada dalam penguasaan lembaga tersebut untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Penyitaan ini tidak hanya menjadi bukti kuat, tetapi juga sinyal bahwa KPK serius menindaklanjuti setiap informasi dan petunjuk yang mereka peroleh. Penyelidikan lanjutan akan fokus pada analisis aliran dana, keterkaitan uang tersebut dengan proyek-proyek tertentu, serta identifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. KPK berharap kasus ini dapat membuka tabir praktik korupsi yang lebih luas di sektor pemerintahan daerah. Masyarakat menantikan transparansi penuh dari KPK dalam mengungkap seluruh fakta dan membawa para pelaku ke meja hijau. Setiap detail dari kasus ini akan terus diinvestigasi secara mendalam. Informasi lebih lanjut mengenai penggeledahan rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu dan penyitaan ini terus menjadi sorotan publik.
Pengembangan kasus korupsi dari Rejang Lebong hingga ke Pemkot Bengkulu ini menegaskan bahwa praktik suap masih menjadi tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia. KPK, melalui juru bicaranya Budi Prasetyo, telah memberikan gambaran awal mengenai kompleksitas jaringan yang melibatkan pihak swasta di sektor alat kesehatan dan pengelolaan limbah. Dengan penyitaan uang tunai miliaran rupiah dan penggeledahan yang telah dilakukan, KPK menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi. Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat dan integritas yang tinggi di setiap lini pemerintahan untuk mencegah praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.