Gambar thumbnail generate AI
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam upaya mengawasi kepatuhan wajib pajak di daerah. Kebijakan ini segera mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang khawatir akan dampak psikologis dan persepsi masyarakat terhadap administrasi pajak. Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, secara tegas meminta agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kesan menakut-nakuti atau bahkan meneror masyarakat.
Saan Mustopa, yang ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (21/7/2026), menyampaikan kekhawatirannya bahwa pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat menciptakan rasa takut di kalangan wajib pajak. Menurutnya, wajib pajak tidak boleh merasa terteror oleh petugas, dan kebijakan semacam ini harus dipertimbangkan secara matang. “Jangan sampai nanti ada kesan menakut-nakuti ya. Jadi menakut-nakuti apa, petugas apa wajib pajak ya seakan-akan wajib pajak itu ditakut-takuti dan menimbulkan rasa ketakutan dan yang paling penting, jangan sampai nanti para wajib pajak itu merasa terteror,” ujar Saan, menekankan pentingnya menjaga kenyamanan dan kepercayaan masyarakat.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini juga mengingatkan para pemangku kepentingan untuk memikirkan dampak sebuah kebijakan secara menyeluruh. Terlebih lagi, ia menyoroti fakta bahwa personel yang akan dilibatkan, yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tidak memiliki tugas pokok di sektor pajak. Ranah tugas mereka berbeda, sehingga pelibatan mereka dalam pengawasan pajak perlu dikaji ulang. “Nah, ini, ini penting sekali ya, jadi sebelum melakukan ini penting sekali dari apa, pajak ini untuk memikirkan dampak dengan menggandeng, institusi yang memang bukan, bukan tugasnya ya, bukan ranahnya. Jadi sekali lagi ini penting sekali,” tambahnya, menegaskan bahwa dampak kebijakan harus dipikirkan secara cermat sebelum diimplementasikan.
DPR Soroti Dampak Pelibatan Babinsa Bhabinkamtibmas
Kekhawatiran DPR tidak hanya berhenti pada Saan Mustopa. Ketua DPR, Puan Maharani, juga turut menyuarakan pandangannya terkait rencana DJP ini. Puan meminta agar kebijakan tersebut tidak sampai menimbulkan ketidakpercayaan di tengah masyarakat. Pernyataan Puan ini relevan mengingat beberapa waktu lalu pemerintah telah meminta kesadaran masyarakat untuk melaporkan pajaknya secara mandiri. Upaya membangun kesadaran dan kepercayaan publik dalam pelaporan pajak secara sukarela dapat terganggu jika ada kesan pengawasan yang intimidatif.
Pelibatan aparat keamanan dalam urusan sipil seperti pengawasan pajak seringkali memicu perdebatan mengenai batas-batas kewenangan dan potensi penyalahgunaan. Meskipun niatnya adalah untuk meningkatkan kepatuhan, metode yang digunakan harus selaras dengan prinsip-prinsip pelayanan publik yang humanis dan tidak represif. Sebuah kebijakan yang melibatkan institusi di luar ranah utamanya perlu dipertimbangkan secara mendalam, terutama jika berpotensi mengubah persepsi masyarakat terhadap lembaga pajak itu sendiri. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam sistem perpajakan yang sehat, dan modal ini tidak boleh dikorbankan demi efisiensi pengawasan semata.
Kekhawatiran Terhadap Persepsi Wajib Pajak
Persepsi wajib pajak terhadap pemerintah dan lembaga pajak sangatlah krusial. Jika wajib pajak merasa diawasi dengan cara yang menakutkan atau terkesan mengancam, hal ini bisa berdampak negatif pada tingkat kepatuhan jangka panjang. Alih-alih meningkatkan kepatuhan, pendekatan yang salah justru dapat memicu resistensi atau ketidaknyamanan. Oleh karena itu, komunikasi yang jelas dan transparan mengenai tujuan serta mekanisme kebijakan pengawasan pajak ini sangat dibutuhkan. Penjelasan yang memadai mengenai peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta batasan-batasan tugas mereka, harus disampaikan kepada publik agar tidak terjadi salah paham.
Pengawasan pajak memang merupakan bagian penting dari upaya negara untuk memastikan penerimaan yang optimal. Namun, cara pengawasan tersebut harus dilakukan dengan bijak dan mempertimbangkan aspek sosiologis masyarakat. Pendekatan persuasif dan edukatif seringkali lebih efektif dalam membangun kesadaran dan kepatuhan jangka panjang dibandingkan dengan pendekatan yang berpotensi menimbulkan rasa takut. Pemerintah, melalui DJP, diharapkan dapat mencari solusi yang lebih komprehensif dan humanis dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tanpa harus mengorbankan kepercayaan yang telah dibangun.
Membangun Kepercayaan di Tengah Pengawasan Pajak
Saran dari DPR ini menjadi pengingat penting bagi DJP untuk selalu menempatkan kepercayaan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan. Pelibatan Babinsa Bhabinkamtibmas, meskipun mungkin bertujuan baik, harus dievaluasi ulang dampaknya terhadap psikologi wajib pajak. Membangun sistem perpajakan yang kuat memerlukan partisipasi aktif dan sukarela dari masyarakat, yang hanya bisa dicapai jika ada rasa aman dan percaya terhadap pemerintah.
Pada akhirnya, tujuan utama dari pengawasan pajak adalah untuk memastikan keadilan dan pemerataan beban pajak. Namun, tujuan ini harus dicapai melalui cara-cara yang etis dan tidak menimbulkan ketakutan. DPR berharap agar DJP dapat meninjau kembali rencana pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini, serta mencari alternatif yang lebih sesuai untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak tanpa menimbulkan kesan intimidasi atau merusak kepercayaan publik. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang tidak hanya efektif dalam mencapai tujuan, tetapi juga diterima dengan baik oleh masyarakat yang menjadi sasarannya.