Gambar Thumbnail generate AI
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman, bersama dengan tujuh anggota kepolisian lainnya. Penangkapan ini terjadi pada Senin, 27 Juli 2026, dan terkait dengan dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba.
Informasi mengenai penangkapan ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso. Ia menjelaskan bahwa operasi penangkapan tersebut dipimpin oleh tim gabungan yang terdiri dari Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas Narcotic Investigation Center (NIC) Kombes Kevin Leleury. Tim gabungan ini secara aktif melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya mengamankan para terduga pelaku.
AKP Pardiman, sebagai Kasat Narkoba Polres Tangsel, menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Penangkapan terhadapnya menandai komitmen Bareskrim Polri dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum yang terlibat dalam tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Kasus ini menunjukkan bahwa tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum yang justru melanggar hukum yang seharusnya mereka tegakkan. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi yang terlibat dalam kasus ini.
Detail Penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anggota
Brigjen Eko Hadi Santoso merinci bahwa selain AKP Pardiman, enam anggota lainnya berasal dari Polres Tangsel, dan satu anggota lainnya merupakan personel dari Polda Aceh. Total delapan anggota kepolisian telah diamankan dalam operasi ini. Mereka semua diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba, serta memanfaatkan posisi mereka untuk penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum terkait narkoba. Pernyataan Eko Hadi Santoso menegaskan, “Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel.” Ia menambahkan, “Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakkan hukum) narkoba.”
Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang menunjukkan koordinasi kuat antar unit dalam upaya pemberantasan narkoba. Keberhasilan tim dalam mengidentifikasi dan menangkap oknum polisi yang terlibat dalam kejahatan narkoba menjadi bukti keseriusan Bareskrim dalam menjaga integritas institusi Polri. Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan internal yang ketat untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Informasi lebih lanjut mengenai penangkapan ini dapat ditemukan dalam laporan CNN Indonesia.
Penyelidikan Mendalam Terkait Dugaan Peredaran Narkoba
Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap dan detail kasus yang menyeret sejumlah anggota polisi ini. Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa rilis lengkap mengenai kasus ini akan disampaikan lebih lanjut setelah semua proses penyelidikan rampung. Proses pendalaman ini sangat krusial untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai bagaimana oknum-oknum tersebut bisa terlibat dalam kejahatan narkoba, serta sejauh mana jaringan mereka beroperasi.
Keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus narkoba merupakan pelanggaran serius yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Oleh karena itu, penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional. Setiap detail yang ditemukan selama proses penyelidikan akan menjadi dasar untuk tindakan hukum yang tegas. Masyarakat diharapkan untuk terus memantau perkembangan kasus ini, yang juga diberitakan oleh Detik News, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba dan penegakan hukum yang bersih.
Langkah Lanjut Penegakan Hukum dan Integritas Polri
Penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel dan tujuh anggotanya oleh Bareskrim Polri merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk mereka yang bertugas menegakkannya. Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap oknum yang menyalahgunakan wewenang dan terlibat dalam tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan narkoba yang merusak generasi bangsa.
Langkah-langkah hukum yang akan diambil selanjutnya diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang di masa depan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan asas keadilan dan transparansi. Institusi Polri terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan internal dan memperkuat sistem integritas guna memastikan bahwa setiap anggota menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan kode etik profesi. Kasus ini menjadi momentum penting bagi Polri untuk terus berbenah dan membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan, termasuk dari dalam tubuhnya sendiri.