Gambar thumbnail generate AI
JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Sarifah Suraidah Harum, menegaskan pentingnya strategi implementasi yang terukur dalam setiap ratifikasi perjanjian dagang internasional. Menurutnya, percepatan pengesahan empat perjanjian dagang internasional yang didorong pemerintah harus diikuti dengan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh dunia usaha, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta masyarakat luas. Pernyataan ini disampaikan Sarifah pada Sabtu, 25 Juli 2026, menyoroti upaya pemerintah untuk memperluas akses pasar ekspor Indonesia dan memperkuat posisi nasional dalam perdagangan global.
Bunda Harum, sapaan akrab Sarifah, menilai bahwa penyelesaian berbagai perjanjian dagang ini merupakan momentum strategis yang tidak boleh disia-siakan. Ini adalah kesempatan emas untuk meningkatkan daya saing produk nasional, menarik investasi berkualitas, serta membuka peluang pasar baru di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global yang terus berubah. Oleh karena itu, manfaat dari percepatan ratifikasi perdagangan Indonesia dengan beberapa negara sahabat harus benar-benar dirasakan secara konkret di tingkat akar rumput.
Memperkuat Daya Saing Nasional Melalui Ratifikasi Perjanjian Dagang UMKM Industri
Perjanjian perdagangan, termasuk penguatan kerja sama dengan negara-negara ASEAN, China, maupun Eurasian Economic Union (EAEU), diharapkan akan membuka peluang yang semakin besar bagi produk Indonesia untuk menembus pasar internasional. Sektor-sektor strategis seperti industri manufaktur, pertanian, perikanan, perkebunan, hingga UMKM, memiliki potensi besar untuk memperoleh akses pasar yang lebih luas. Dengan demikian, peningkatan nilai ekspor dapat tercapai, devisa negara akan semakin kuat, dan penciptaan lapangan kerja baru yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dapat terwujud. Fokus pada Ratifikasi Perjanjian Dagang UMKM Industri menjadi krusial untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sarifah Suraidah Harum menekankan bahwa pemerintah perlu memastikan setiap langkah ratifikasi tidak hanya berhenti pada tataran formalitas, tetapi juga diterjemahkan menjadi program-program konkret yang mendukung pelaku usaha. Dukungan ini mencakup fasilitasi ekspor, peningkatan kualitas produk, serta pendampingan agar UMKM mampu memenuhi standar pasar global. Tanpa strategi implementasi yang jelas dan terukur, potensi besar dari perjanjian dagang ini tidak akan termanfaatkan secara optimal.
Pendampingan UMKM: Kunci Efisiensi Logistik dan Akses Pasar Global
Sejalan dengan seruan legislator Golkar tersebut, berbagai inisiatif di tingkat daerah juga terus digalakkan untuk memperkuat UMKM. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, misalnya, menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi UMKM di wilayahnya. Langkah ini difokuskan untuk menciptakan rantai distribusi yang lebih efisien serta meningkatkan daya saing produk daerah di kancah internasional. Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, pada Jumat, 24 Juli 2026, mengungkapkan bahwa tingginya biaya logistik masih menjadi tantangan utama bagi para pelaku ekspor. Oleh karena itu, pendampingan intensif diperlukan agar biaya-biaya tersebut dapat ditekan secara signifikan.
Fatmawati Rusdi menjelaskan bahwa keberhasilan ekspor, seperti pelepasan 10,2 ton kemiri olahan menuju Jeddah, Arab Saudi, sejalan dengan arah pembangunan ekonomi Sulsel yang menitikberatkan pada hilirisasi dan peningkatan nilai tambah komoditas lokal. UMKM merupakan tulang punggung perekonomian, dan selama pelaku usaha terus berinovasi, menjaga kualitas, serta mampu beradaptasi dengan kebutuhan pasar, peluang di pasar global akan terus terbuka. Program pendampingan seperti REWAKO, yang disebut oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wipanda, sebagai buah dari capaian ekspor tersebut, menjadi contoh nyata bagaimana dukungan konkret dapat memberikan dampak positif. Informasi lebih lanjut mengenai upaya ini dapat ditemukan di Pemprov Sulsel Perkuat Pendampingan UMKM.
Sinergi Nasional untuk Penguatan Ratifikasi Perjanjian Dagang UMKM Industri
Dukungan terhadap UMKM juga datang dari berbagai pihak lain, menunjukkan sinergi nasional dalam memperkuat sektor ini. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo meninjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 Juli 2026. Peninjauan ini mencerminkan kuatnya sinergi Polri dan Bhayangkari dalam memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan sekaligus mengembangkan produknya. Bazar ini tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian Polri dan Bhayangkari terhadap pertumbuhan UMKM dan penguatan perekonomian masyarakat.
Kapolri menyampaikan bahwa melalui kegiatan seperti ini, akses pemasaran produk lokal diharapkan dapat diperluas, sekaligus mendorong para pelaku usaha agar semakin mandiri, kreatif, inovatif, dan mampu bersaing. Ketua Umum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo juga berharap Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi para pelaku usaha maupun masyarakat secara luas. Upaya-upaya seperti ini sangat penting dalam mendukung tujuan besar dari Ratifikasi Perjanjian Dagang UMKM Industri, memastikan bahwa manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh korporasi besar tetapi juga oleh usaha-usaha kecil yang menjadi fondasi ekonomi. Detail mengenai acara ini dapat dilihat di Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara.
Secara keseluruhan, seruan Sarifah Suraidah Harum untuk memastikan dampak nyata dari ratifikasi perjanjian dagang bagi UMKM dan industri menemukan gaungnya dalam berbagai inisiatif di seluruh negeri. Dari pendampingan logistik di Sulawesi Selatan hingga pameran produk lokal di Jakarta, semua upaya ini menunjukkan komitmen kolektif untuk memberdayakan UMKM. Keberhasilan Indonesia dalam memanfaatkan momentum perjanjian dagang internasional akan sangat bergantung pada seberapa efektif strategi implementasi yang diterapkan, memastikan bahwa setiap kebijakan perdagangan benar-benar berujung pada peningkatan kesejahteraan dan daya saing ekonomi nasional.