Anggota Komisi VI DPR RI Sarifah Suraidah Harum.
Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Sarifah Suraidah Harum, menekankan pentingnya percepatan ratifikasi empat perjanjian dagang internasional. Ia melihat ini sebagai momentum strategis untuk memperluas peluang ekspor bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Sarifah menegaskan bahwa ratifikasi saja tidak cukup tanpa diikuti strategi implementasi yang terukur. Pelaku usaha dan industri nasional diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari perjanjian ini, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Strategi Implementasi Kunci Peluang Ekspor UMKM
Sarifah Suraidah Harum menjelaskan bahwa penyelesaian berbagai perjanjian dagang ini berpotensi meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Perjanjian ini juga mampu menarik investasi berkualitas serta membuka pasar baru di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global. Implementasi yang efektif menjadi kunci agar potensi tersebut tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar terwujud menjadi keuntungan konkret bagi UMKM dan masyarakat luas. “Kita harapkan hasil dari percepatan ratifikasi perdagangan Indonesia dengan beberapa negara sahabat perlu diikuti strategi implementasi yang terukur agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh dunia usaha, pelaku UMKM, dan masyarakat luas,” kata Sarifah pada Sabtu (25/7/2026). Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya perencanaan matang pasca-ratifikasi.
Penguatan kerja sama perdagangan dengan negara-negara di kawasan ASEAN, Tiongkok, maupun Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) merupakan langkah strategis yang berpotensi memperluas akses pasar bagi produk-produk Indonesia. Pemerintah secara khusus merancang kerja sama ini untuk memberikan peluang ekspor UMKM yang lebih besar. Dengan demikian, produk-produk lokal dapat bersaing di kancah internasional, membawa nama Indonesia ke pasar global.
Sektor Unggulan dan Peningkatan Devisa
Berbagai sektor di Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekspor melalui perjanjian dagang ini. Sektor manufaktur, pertanian, perikanan, perkebunan, hingga UMKM, semuanya memiliki peluang untuk berkontribusi signifikan terhadap peningkatan devisa negara dan penciptaan lapangan kerja. Peningkatan ekspor dari sektor-sektor ini akan memperkuat fundamental ekonomi nasional, menjadikannya lebih tangguh menghadapi gejolak ekonomi global. Diversifikasi produk ekspor dan peningkatan kualitas menjadi fokus utama agar pasar internasional dapat menerima produk Indonesia dengan baik.
Pemerintah, di sisi lain, juga perlu mengantisipasi meningkatnya persaingan produk impor yang mungkin timbul akibat liberalisasi perdagangan. Pemerintah harus merumuskan kebijakan protektif namun tetap kompetitif untuk melindungi industri dalam negeri, khususnya UMKM, dari gempuran produk asing. Tantangan keseimbangan antara membuka pasar dan melindungi produsen lokal harus dihadapi dengan cermat. Dukungan terhadap inovasi dan peningkatan kapasitas produksi UMKM akan menjadi benteng pertahanan yang kuat.
Membuka Pasar Baru bagi Peluang Ekspor UMKM
Perjanjian dagang internasional bukan sekadar kesepakatan formal, melainkan sebuah jembatan untuk membuka pasar baru yang sebelumnya produk Indonesia sulit jangkau. Berbagai regulasi, biaya, dan kurangnya informasi seringkali menghambat akses UMKM ke pasar global. Dengan adanya perjanjian ini, pemerintah berharap dapat meminimalisir hambatan-hambatan tersebut, memberikan jalan yang lebih mulus bagi produk UMKM untuk menembus pasar internasional. Ini adalah kesempatan emas bagi produk-produk unik dan berkualitas dari UMKM untuk menunjukkan daya saingnya.
Pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga terkait tidak bisa mengabaikan pentingnya sinergi. Edukasi dan pendampingan bagi UMKM mengenai standar kualitas internasional, prosedur ekspor, dan strategi pemasaran global menjadi sangat vital. Tanpa dukungan yang komprehensif, UMKM mungkin tidak akan merealisasikan potensi ekspornya secara optimal. Oleh karena itu, setiap langkah implementasi harus dirancang untuk memberdayakan UMKM, menjadikan mereka pemain kunci dalam perdagangan internasional.
Kesimpulannya, percepatan ratifikasi perjanjian dagang internasional merupakan langkah awal yang menjanjikan. Namun, keberhasilan sejati terletak pada strategi implementasi yang terukur dan dukungan berkelanjutan bagi UMKM. Dengan demikian, UMKM dapat benar-benar membuka peluang ekspor lebar-lebar, meningkatkan daya saing produk nasional, menarik investasi, memperkuat devisa, dan pada akhirnya menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia. Komitmen bersama dari semua pihak akan menentukan sejauh mana Indonesia dapat memanfaatkan momentum ini untuk kemajuan ekonomi bangsa.