Gambar thumbnail generate AI
Upaya pemerintah dan lembaga keuangan untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kian masif. Berbagai inisiatif diluncurkan guna menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pelaku usaha modal kecil.
Dukungan ini diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dan meningkatkan daya saing UMKM di tengah dinamika pasar.
Pemberdayaan dan Perlindungan Pelaku Usaha Mikro
Pemerintah terus memperkuat landasan hukum bagi pelaku usaha mikro. Salah satunya adalah rencana klasifikasi pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan, pengaturan ini akan memberikan fasilitas yang selama ini dinikmati UMKM. Ini termasuk pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pelaku usaha dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun.
Selain itu, pelaku usaha ojol juga akan mendapatkan akses pembiayaan, pelatihan, serta berbagai program pemberdayaan lainnya. Revisi Perpres ini juga membagi kewenangan antarkementerian untuk mengelola ekosistem transportasi online secara terkoordinasi.
Kementerian Perhubungan akan fokus pada penetapan tarif layanan transportasi, sedangkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menangani tarif hantaran barang. Sementara itu, Kementerian UMKM akan bertanggung jawab dalam monitoring, evaluasi kemitraan, pemberdayaan, dan perlindungan fasilitas bagi pengemudi ojek online.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, pengaturan ini bertujuan menciptakan ekosistem yang berkeadilan bagi semua pihak. Para pengemudi ojol yang terdaftar di platform aplikasi akan dikategorikan sebagai pengusaha mikro setelah Perpres berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai finalisasi beleid ini dapat diakses pada artikel Ojek Online Bakal Jadi UMKM, Perpres Tinggal Finalisasi.
Peran Lembaga Keuangan dalam Akses Permodalan dan Peningkatan Kualitas
Tidak hanya pemerintah, lembaga keuangan seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) juga aktif mendukung UMKM. Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli, pelatihan dan fasilitasi sertifikasi halal diberikan kepada pelaku usaha.
Lucy Emilda, pemilik usaha rumahan BUNCY yang memproduksi cheese stick di Cimahi, Jawa Barat, menjadi salah satu contoh keberhasilan program ini. Setelah mendapatkan sertifikasi halal, usahanya mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar, yang berdampak pada peningkatan pendapatan.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan bahwa program ini bertujuan menciptakan UMKM yang mampu bersaing. Mantri BRI, sebagai ujung tombak perusahaan, juga berperan penting dalam mendampingi UMKM hingga ke pelosok Indonesia.
Rani Kanov Rianti Harahap, seorang Mantri BRI, merasakan langsung bagaimana akses permodalan dan edukasi keuangan mampu menumbuhkan optimisme masyarakat. Ia tidak hanya menyalurkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tetapi juga memberikan literasi keuangan dan memperkenalkan layanan digital seperti BRImo, QRIS, dan BRILink Agen.
Dedikasi Mantri BRI ini membantu pelaku usaha di daerah sulit untuk berkembang, bahkan dari skala KUR hingga pembiayaan komersial. Selain itu, pemerintah juga mengadakan Pasar Rakyat UMi sebagai agenda tahunan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Program Bekalista, yang juga mendukung UMKM.
Dengan sinergi antara kebijakan pemerintah dan dukungan lembaga keuangan, ekosistem bagi usaha modal kecil semakin kuat. Ini membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk memulai dan mengembangkan usahanya, sekaligus berkontribusi pada stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.